Penggunaan Kuota Kemendikbud Tidak Bisa Diakses Sembarang, Berikut Daftar Media Sosial yang Diblokir

- 6 Agustus 2021, 12:50 WIB
Kuota Kemendikbud 2021 berupa paket data internet akan mulai disalurkan kepada pelajar dan tenaga pengajar mulai bulan September 2021.
Kuota Kemendikbud 2021 berupa paket data internet akan mulai disalurkan kepada pelajar dan tenaga pengajar mulai bulan September 2021. /kemendikbud

Besaran bantuan kuota internet yang diterima tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing pelajar/mahasiswa maupun para tenaga pendidik.

Berikut detail rincian bantuan kuota internet dari Kemendikbud untuk awal Tahun ajaran baru 2021/2022:

  • Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan.
  • Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.
  • Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.

Baca Juga: Tips dan Contoh Kalimat Sanggahan CPNS 2021, Berikut Kalimat Tepat Menyampaikan Alasan Sanggah yang Baik

Pemerintah menetapkan jadwal penyaluran bantuan kuota internet ini akan dilakukan pada 11 – 15 September, 11 – 15 Oktober, dan 11 – 15 November 2021.

Bantuan kuota internet tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima oleh siswa, guru, dosen, dan mahasiswa.

Perlu diketahui, bantuan kuota internet dari Kemendikbud tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial. Tapi, hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran saja.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Siapkan Diri dan Dapatkan Rp3,55 Juta

Bantuan paket kuota data internet tersebut merupakan akses 'all network' dengan pembatasan akses terhadap situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Kominfo.

Namun masyarakat masih dapat menggunakan bantuan kuota internet dari Kemendikbud ini untuk mengakses semua link dan aplikasi dengan syarat tertentu.

Berikut deretan aplikasi media sosial yang tidak dapat diakses kuota internet Kemendikbud yang dibagikan awal Tahun Ajaran 2021/2022.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah