Portal Kudus - Penyaluran dana BLT untuk tahap 3 sudah mulai disalurkan, dari pihak pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,3 triliun untuk penyaluran BPUM di tahun 2021, dengan target 12,8 juta pelaku usaha UMKM dengan besaran bantuan Rp1,2 juta tiap orang.
Untuk memastikan kalian mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM ini kalian dapat melakukan pengecekannya secara online melalui laman eform.bri.co.id atau juga dapat melalui laman banpresbpum.id.
BLT UMKM Tahap 3 Cair! Cek Nama Penerima Melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id Simak Juga Cara Daftarnya di sini.
Baca Juga: Bantuan BSU 1jt Masuk Rekening Agustus 2021, Untuk Pegawai Swasta Ternyata Syarat Ini Harus Lengkap
Adapun bagi yang ingin mengajukan BPUM, pendaftar dapat mengajukan usahanya ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat.
Berikut syarat pengajuan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk
3. Mempunyai usaha mikro serta dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.