Portal Kudus–Jokowi resmi mengumumkan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.
Presiden Jokowi mengumumkan hal tersebut di Istana Bogor dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021 malam.
Penerapan PPKM Level 4 sebelumnya pada 26 Juli-2 Agustus 2021, disebut Jokowi telah membawa perbaikan kondisi dalam skala nasional.
Dengan alasan itu, pemerintah kembali memberlakukan PPKM level 4 di beberapa kota atau kabupaten di Jawa dan Bali.
Berikut ini kami telah mengumpulkan data daerah mana saja yang masih berlaku PPKM level 4.
DKI Jakarta
Baca Juga: PPKM Di Kudus Telah Turun Level, Ketua DPRD Kudus Menyalurkan Bantuan Ke PKL
1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
2. Kota Administrasi Jakarta Barat
3. Kota Administrasi Jakarta Timur
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
5. Kota Administrasi Jakarta Utara
6. Kota Administrasi Jakarta Pusat
Editor: Sugiharto
Sumber: YouTube