Portal Kudus–Jokowi resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai tanggal 9 Agustus 2021.
Jokowi mengumumkan hal tersebut di Istana Bogor dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021 malam.
Presiden Jokowi mengklaim bahwa menurut hasil evaluasi yang telah dilakukan, PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, memberi hal yang baik kasus covid-19 menurun.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Berikut 8 Bantuan Sosial yang Segera Dicairkan dalam Pemberlakuan PPKM Level 4
Keputusan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan indikator perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Presiden mengatakan bahwa kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam waktu yang panjang.
Namun, melihat dari indikator penyebaran Covid-19 yang relatif turun, Presiden memutuskan untuk melanjutkan PPKM tersebut terutama di beberapa daerah.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Kudus Telah Turun Memasuki Level 3
Presiden menjelaskan ada 3 pilar yang harus dibangun untuk menyudahin pandemi sekaligus PPKM ini, yaitu: