Portal Kudus–Presiden Jokowi resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai tanggal 9 Agustus 2021.
Presiden Jokowi mengumumkan hal tersebut di Istana Bogor dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021 malam.
Presiden Jokowi mengklaim bahwa menurut hasil evaluasi yang telah dilakukan, PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, memberi hal yang baik.
Keputusan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan indikator perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Presiden mengatakan bahwa kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam waktu yang panjang.
Namun, melihat dari indikator penyebaran Covid-19 yang relatif turun, Presiden memutuskan untuk melanjutkan PPKM tersebut terutama di beberapa daerah.