Portal Kudus – Presiden Jokowi resmi mengumumkan penambahan masa PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, Presiden Jokowi juga menegaskan akan mempercepat bantuan sosial (bansos).
Hal itu disampaikan Jokowi di kanal YouTube Sekretariat Presiden secara langsung pada 2 Agustus 2021.
Baca Juga: INFO CPNS 2021: Cara Ajukan Sanggah Bila Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021
Kemudian, Jokowi menjelaskan bahwa penerapan kebijakan tidak bisa dilangsungkan dalam jangka waktu yang terlalu lama.
Adapun pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hanya di beberapa kabupaten dan kota tertentu saja.
Dengan pertimbangan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Adapun Pemerintah akan mengurangi beban masyarakat yang terdampak PPKM atau akibat adanya pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, maka Pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos).