PPKM Di Kudus Telah Turun Level, Ketua DPRD Kudus Menyalurkan Bantuan Ke PKL

- 3 Agustus 2021, 20:05 WIB
11 Titik Ruas Jalan di Kabupaten Kudus yang Mengalami Penyekatan.
11 Titik Ruas Jalan di Kabupaten Kudus yang Mengalami Penyekatan. /Tangkap layar Instagram.com/infoseputarkudus

Portal Kudus-Telah terjadinya perubahan status PPKM Kabupaten Kudus dari Level 4 ke Level 3 membuat pemkab memberikan sedikit kelonggaran pada aktivitas masyarakat.

Meskipun ada pelonggaran, Ketua DPRD Kudus Masan memberi peringatan kepada para PKL agar tetap taat prokes saat menyalurkan bantuan.

Baca Juga: Sering Menjadi Pemicu Kebakaran di Peternakan, Waspada dengan Tumpukan Jerami

Masan mengatakan, kerap menjumpai PKL yang menurunkan masker saat melayani pembeli. “Alasannya macam-macam. Ada yang bilang karena gerah, ada juga yang beralasan karena mau merokok dulu. Padahal sedang melayani pembeli,” katanya, Selasa 3 Agustus 2021.

Membuka atau menurunkan masker itu, kata Masan, berpotensi menularkan droplet. “Hal-hal kecil seperti ini jika dibiarkan berpotensi menularkan Covid-19. PPKM level 3 bukan berarti aturan longgar, kemudian prokes juga longgar. Prokes tetap harus ketat,” katanya.

Masan menyerahkan bantuan dari PT Pura group untuk PKL di gedung DPRD Kudus. Hadir pada penyerahan itu General Manajer PT Pura Group Agung subani.

Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Jokowi : Ini Upaya Untuk Mengendalikan Covid-19

Masan mengatakan, mengenakan masker menjadi bagian kehidupan normal baru. Memakai masker dengan benar, kata Masan, wajib dilakukan karena hingga saat ini Covid-19 belum ada obatnya.

Pihaknya juga berjanji untuk terus mengawal aspirasi para PKL untuk kelonggaran selama PPKM.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah