Portal Kudus – Bantuan sosial (bansos) akan tetap disalurkan bahkan dipercepat penyalurannya kepada masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM Level 4.
Kabar tersebut ditegaskan Presiden Jokowi setelah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai tanggal 9 agustus 2021.
Hal itu disampaikan Jokowi di kanal YouTube Sekretariat Presiden secara langsung pada 2 Agustus 2021.
Kemudian, Jokowi menjelaskan bahwa penerapan kebijakan tidak bisa dilangsungkan dalam jangka waktu yang terlalu lama.
Adapun pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hanya di beberapa kabupaten dan kota tertentu saja.
Dengan pertimbangan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Adapun Pemerintah akan mengurangi beban masyarakat yang terdampak PPKM atau akibat adanya pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, maka Pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos).