4. Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.
Sedangkan untuk mengecek bantuan UMKM Rp 1,2 juta di laman resmi banpresbpum.id adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke website banpresbpum.id.
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Lanjutkan ke proses inquiry.
Jika terdata sebagai penerima bantuan BLT UMKM, maka identitas akan sesuai dan akan muncul informasi yang memberikan pernyataan.
Entah menerima bantuan BLT UMKM ataupun tidak, jawaban pastinya akan bisa disaksikan secara langsung.
Perlu diketahui bahwa penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta yang terdata tidak dikenakan biaya administrasi apapun, dipastikan akan diberikan secara gratis.