Bantuan Tambahan 10 kg Beras Siap Disalurkan untuk Penerima BST dan PKH, Cair Juli 2021 di Masa PPKM Darurat

- 9 Juli 2021, 11:30 WIB
Bantuan Tambahan 10 kg Beras Siap Disalurkan untuk Penerima BST dan PKH, Cair Juli 2021 di Masa PPKM Darurat
Bantuan Tambahan 10 kg Beras Siap Disalurkan untuk Penerima BST dan PKH, Cair Juli 2021 di Masa PPKM Darurat /Twitter/@KemensosRI

Portal Kudus - Pemberlakukan masa PPKM Darurat sudah berjalan satu minggu, terhitung dari tanggal 3 sampai 9 Juli 2021.

Selama masa penerapan PPKM Darurat, banyak bantuan pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat.

Seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang saat ini sedang disalurkan bulan Juli ini.

Baca Juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan Ke-2 di PeduliLindungi, Login pedulilindungi.id

Berdasarkan informasi yang ada, kedua bansos di atas akan mendapatkan tambahan bantuan berupa beras 10 Kg.

Selain Bantuan sosial tunai (BST) dan PKH sejumlah Rp600 ribu, bantuan tambahan lain akan didapatkan.

Bantuan beras sebanyak 10 Kg nantinya akan disalurkan secara langsung kepada masyarakat, melalui Perum Bulog yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Bantuan akan diberikan kepada masyarakat, yang masuk pada Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Cetak Kartu Vaksin Tanpa Aplikasi, Berikut Cara Cetak Vaksin Melalui Laman PeduliLindungi.id

Berdasarkan data dari berbagai sumber yang berhasil dikutip Portal Kudus, Pembaharuan data sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

Penjelasan terkait ketentuan dan mekanisme penyaluran, dipaparkan secara jelas oleh Kemensos melalui website resmi pkh.kemensos.go.id.

Total sebanyak 200 ton beras akan disalurkan kepada penerima Bansos BST dan PKH, sebagai bantuan tambahan yang akan diterima.

Berikut ini adalah ketentuan dan mekanisme bantuan 10 Kg beras yang akan diterima, berdasarkan informasi dari pkh.kemensos.go.id.

Baca Juga: BANSOS 2021, PKH Bulan Juli 2021 Apakah Sudah Cair? Cek KTP dan KK di cekbansos.kemensos.go.id

Tambahan bantuan beras 10 Kg menjadi prioritas untuk penerima  BST dan PKH, yang menerapkan PPKM Darurat.

Bedanya jika penerima BST tinggal memanfaatkan teknologi yang ada, jadi hanya tinggal klik saja.

Sesuai dengan instruksi Presiden, bahwa Bansos akan disalurkan segera minggu ini.

Seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021.  
Baca Juga: 20 Link Twibbon Idul Adha 2021 Terbaru dan Unik, Bingkai Ucapan Idul Adha 1442 H

Kedua bansos yang sedang berjalan dan akan cair bulan Juli ini, menghabiskan anggaran negara yang sangat banyak.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pkh.kemensos.go.id, anggaran yang digunakan dibedakan menjadi dua golongan.

Yaitu Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun.

Sedangkan untuk bantuan lainnya juga menghabiskan anggaran negara yang sama banyaknya, yaitu  untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.

Seakan tak pernah berhenti bantuan yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat, untuk mengurangi beban dari adanya penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Tanggal Berapa PKH Cair Bulan Juli 2021? Ini Waktu Pencairan PKH Bulan Juli 2021 dan Besaran Bantuan PKH 2021

Bantuan ini seakan-akan menjadi anugerah bagi masyarakat, ditengah krisis ketika penerapan PPKM Darurat dimulai.

Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

Demikian pemaparan terkait bantuan tambahan yang akan diterima kembali masyarakat dari pemerintah.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x