Portal Kudus - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat, hingga saat ini bantuan masih terus berjalan bahkan diperpanjang.
Seperti bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta, yang akan diberikan pemerintah ke UMKM yang akan menerima.
Sejauh ini bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, masih dalam proses penyaluran hingga saat ini.
Adapun proses penyalurannya dilakukan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.
Baca Juga: Simak! Inilah Draft Pendaftaran Beasiswa Anak Pedagang Kecil Gelombang Dua yang Wajib Diisi
Proses transfer BLT UMKM pun bertahap, mulai bulan ini hingga Agustus 2021. Hingga akhir bulan ini, akan ada 1,5 juta UMKM yang dapat BLT UMKM.
Artinya, tinggal 2 hari lagi menuju tanggal 31 Juli 2021, untuk mendapatkan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021. Perlu diingat kembali, tak sembarang UMKM bisa mendapat bantuan tunai di masa pandemi Covid-19.
UMKM atau pelaku usaha mikro masih berkesempatan untuk mendapat bantuan BLT UMKM ini. Sebab dari 3 juta kuota itu, belum sepenuhnya terpenuhi.