5. Bukan anggota prajurit TNI maupun anggota Polri.
6. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
7. Tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
8. Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.
Baca Juga: Simak Syarat Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen dan 25 Persen hingga Desember 2021
Apabila masuk dalam delapan syarat tersebut, masyarakat bisa mengecek penerima BLT UMKM 2021 di laman resmi eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
Berikut langkah mengecek bantuan UMKM Rp 1,2 juta di laman resmi eform.bri.co.id/bpum:
1. Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
3. Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.