Cek Kapan Jadwal Dana KJP Plus Untuk SMA dan Sederajat Cair, Berikut Cara Cek Data Nama di kjp.jakarta.go.id

- 24 Juli 2021, 11:05 WIB
KJP Plusa dan KJMU segera Cair
KJP Plusa dan KJMU segera Cair /Tangkap Layar/twitter


Portal Kudus - Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 untuk jenjang SD sudah disalurkan, dimulai sejak tanggal 16 Juli 2021.

Melalui akun resmi Dinas UPT P4OP, menyatakan bahwa kebenaran informasi pencairan dimulai jenjang SD benar adanya.

Informasi pencairan dana KJP Plus jenjang SD sudah hampir rampung disalurkan, namun untuk jenjang SMA dan SMK sederajat masih menunggu informasi selanjutnya.

Pasalanya ketika dilakukan pengecekan akun P4OP, belum ditemukan informasi terbaru yang memberikan keterangan pencairan jenjang berikutnya.

Baca Juga: Perhatikan! Berikut Daftar Penggunaan Dana KJP Plus yang Benar dan Tepat, Sesuai Arahan kjp.Jakarta.go.id

Masih ditemukan sajian informasi yang sama dan belum berubah, masih menyoal pencairan dana KJP Plus tahap 1 jenjang SD.

Artinya masih harus menunggu dan pantau terus menerus, informasi yang akan akan memberikan jawaban kapan jadwal cair KJP Plus jenjang SMA dan SMK sederajat.

Bagi kalian yang tengah mencari informasi mengenai pencairan dana KJP Plus untuk tingkat SMA atau SMK di bulan Juli 2021 simak informasinya berikut.

Baca Juga: KJP Plus Juli Akhirnya Cair Dimulai Jenjang SD, Berikut Alokasi Dana dan Saran Penggunaan Dana yang Sesuai

Pemerintah lewat UPT P4OP telah mengumumkan secara resmi tentang pencaiaran dana KJP Plus tahap 1 di bulan Juli 2021, tepatnya pencairan untuk SD sederajat yang telah disalurkan.

Mengutip dari Akun sosial media Resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Penyaluran untuk tingkatan SMA atau SMK sederajat akan segera menyusul.

Dikutip dari akun media sosial Resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Selamat siang. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap mulai 16 Juli 2021. Selama siswa yg bersangkutan terdaftar sbg penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021, maka dapat dipastikan dananya akan cair". Tulis akun resmi UPT P4OP pada 21 Juli 2021.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Aktivasi Rekening BSU Subsidi Guru Honorer Rp1,8 Juta yang Akan Cair Sampai 31 Juli 2021

Pihak P4OP juga menghimbau untuk pengecekan saldo berkala di JackOne Mobile secara berkala.

Silakan melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile. Terima kasih. Tulis akun Twitter UPT P4OP pada 21 Juli 2021.

Berikut cara cek status penerimaan dana KJP Plus

1. Pertama kalian bisa masuk ke laman kjp.jakarta.go.id atau klik di sini

2. Selanjutnya pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri bawah

3. Setelah itu Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) masing-masing

4. Pilih tahun dan tahap yang akan dicek

5. Klik tombol "cek".

Baca Juga: KJMU DKI Jakarta diberikan Sebagai Dana Bantuan, Berikut Persyaratan Umum dan Persyaratan Khususnya

Pemerintah DKI Jakarta telah mencairkan dana KJP Plus mulai sejak tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat Sekolah Dasar sederajat.

Lantas kapan jadwal KJP Plus untuk tingkat SMA atau SMK sederajat dicairkan, informasi terbaru belum diketahui secara pasti.

Yang jelas pencairan dana dilakukan secara bertahap oleh pemerintah DKI Jakarta, sejak tanggal 16 Juli 2021 dimulai jenjang SD.

Untuk jenjang SMP, SMA dan sederajat informasi resminya belum disampaikan dinas terkait, update info terbaru juga belum terlihat di akun P4OP.

Baca Juga: BST Juli 2021 Telah Cair Lewat PT Pos Indonesia, Berikut Ini Cara Cek Bansos di Link cekbansos.kemensos.go.id

Namun sembari melakukan pengecekan saldo dan informasi terbaru terkait pencairan KJP Plus jenjang berikutnya.

Bagi kalian yang tengah mencari informasi mengenai pencairan dana KJP Plus untuk tingkat SMA atau SMK sederajat di bulan Juli, simak informasinya di akun @P4OP atau webiste Kjp.jakarta.go.id.

Demikianlah Informasi mengenai penyaluran dana KJP Plus bulan Juli 2021, tetap simak updetan informasi di akun resmi UPT P4OP atau dinas pendidikan Jakarta.***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah