Portal Kudus - Aktivasi Rekening Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,8 juta bagi Guru honorer akan diperpanjang hingga 31 Juli 2021.
Kabar tersebut disampaikan oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui laman Instagram resmi @kemdikbud.ri yang diunggah 10 Juli 2021 lalu.
"Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2020 yang belum melakukan aktivasi rekening BSU atau mencairkan dananya, yuk, segera aktivasi rekening BSU Anda paling lambat 31 Juli 2021 di bank yang ditunjuk!" tulis @kemdikbud.ri di laman Instagram.
Dana BSU Subsidi Rp1,8 juta bagi guru honorer sebelumnya telah cair sejak November 2020 lalu, namun pihak Kemendikbud memutuskan untuk memperpanjang aktivasi rekening hingga tanggal 31 Juli 2021.
Kemendikbud memperpanjang masa aktivasi rekening BSU sampai 31 Juli 2021 berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 11 Tahun 2021.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), menjelaskan bahwa penerima BSU PTK Bukan PNS Tahun 2020 yang sampai saat ini belum melakukan aktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekening di bank hingga 31 Juli 2021.
Total penerima BSU ini adalah 2.034.732 penerima. Rinciannya, 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1.634.832 guru dan pendidik di sekolah negeri maupun swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.