Portal Kudus - Kabar bahagia tentang KJP Plus yang cair, akhirnya terjawab sudah.
Pengumuman resmi sudah diberikan dan disampaikan oleh pihak terkait, yaitu P4OP melalui akun media sosialnya.
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sudah pasti bahwa pencairan dana KJP Plus cair dimulai 16 Juli 2021, yang akan dimulai dari tingat paling dasar yaitu SD.
Berikut isi kutipan pengumuman di akun P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, simak dan perhatikan.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021 Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih,
yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat ”
Seperti itulah kiranya informasi yang disampaikan akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan dan Operasional Pendidikan (P4O4), Oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta @upt_-p4op.