Portal Kudus - Penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI akan segera dicairkan, rencananya penyaluran dana bantuan sosial tersebut akan disalurkan Pemprov DKI pada Minggu ketiga bulan Juli.
Adapun besaran dana bantuan BST ini, sebesar 600 ribu rupiah bagi tiap-tiap penerima manfaat.
Untuk jadwal pencairan dana BST ini, dikabarkan akan cair pada minggu ketiga bulan Juli, dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima manfaat lewat bank DKI.
Berikut penjelasan mengenai penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta :
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.
- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).