Bantuan ini hanya berlaku di masa PPKM Darurat, yang mana sejak tanggal 2 Juli 2021 sampai 20 juli 2021.
Belum ada informasi resmi apakah JPS Banyumas akan dilakukan dalam beberapa tahap, yang jelas Bupati Banyumas mentargetkan bantuan ini untuk 15.000 KK.
Oleh sebab itu, bagi warga Banyumas silahkan chek link di atas dan segera daftarkan diri anda untuk bisa mendapatkan bantuan JPS Banyumas.***