Portal Kudus – Untuk mengatasi berbagai dampak PPKM darurat bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Pemerintahan Kabupaten Banyumas menghadirkan program Bantuan Sosial (BANSOS) Jaring Pengaman Sosial (JPS) Banyumas.
Sekitar 15.000 KK yang akan menerima Bansos JPS Banyumas.
oleh karena itu Pemkab Banyumas bekerjasama dengan Kantor Pos dan Balai Desa agar penyaluran Bansos bisa maksaimal.
Melalui link jpsbms.banyumaskab.go.id lalu mengisi fomulir bansos, pendaftar diharap melengkapi informasi data yang benar.
Pendaftaran dibukan sejak tanggal 10 Juli 2021 sampai 14 Juli 2021 pukul 16:00 WIB.
Baca Juga: Form Data JPS Banyumas Login di jpsbms.banyumaskab.go.id, Dapatkan Bansos Rp200 Ribu
Pemberitahuan ini diinformasikan oleh Achmad Husein selaku Bupati Banyumas, melalui akun instgaram pribadinya @ir_achmadhusein pada 9 juli 2021.