Syarat utama mendapatkan bansos PPKM Darurat JPS Banyumas ini adalah warga KKBanyumas yang masuk dalam golongan penghasilan menengah kebawah.
Selain itu, warga adalah pendaftar JPS Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id.
"Jumlah tahap pertama semua ada 15.000 KK. Aplikasi dibuka Sabtu, 10 Juli 2021, pukul 16:00 WIB. Ditutup hari Rabu, 14 Juli 2021, pukul 16:00 WIB. Link https:// jpsbms.banyumaskab.go.id. Silahkan bagi yang masuk kategori untuk mendaftar." Dalam caption postingan akun instagram @ir_achmadhusein.
Berikut ini adalah syarat dan ketentuannya
Warga Banyumas bisa mendaftar melalui link jpsbms.banyumaskab.go.id dengan syarat sebagai berikut:
1. Warga Banyumas dibuktikan dengan KK Banyumas
2. Berpenghasilan menengah ke bawah
3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah seperti BST, BLT, PKH, BPNT, dan lainnya.