Info Terbaru: Ketentuan Mendaftar Penerima Bantuan JPS Banyumas Rp200 Ribu Login jpsbms.banyumaskab.go.id

- 12 Juli 2021, 08:05 WIB
Info Terbaru: Ketentuan Mendaftar Penerima Bantuan JPS Banyumas Rp200 Ribu Login jpsbms.banyumaskab.go.id
Info Terbaru: Ketentuan Mendaftar Penerima Bantuan JPS Banyumas Rp200 Ribu Login jpsbms.banyumaskab.go.id /JPS Banyumas/

Portal Kudus – Untuk mengatasi berbagai dampak PPKM darurat bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Pemerintahan Kabupaten Banyumas menghadirkan program Bantuan Sosial (BANSOS) Jaring Pengaman Sosial (JPS) Banyumas.

Sekitar 15.000 KK yang akan menerima Bansos JPS Banyumas.

Baca Juga: Akses Link jpsbms.banyumaskab.go.id, Berikut Cara Daftar Bansos JPS Banyumas Rp200 Ribu Liwat Android

oleh karena itu Pemkab Banyumas bekerjasama dengan Kantor Pos dan Balai Desa agar penyaluran Bansos bisa maksaimal.

Melalui link jpsbms.banyumaskab.go.id lalu mengisi fomulir bansos, pendaftar diharap melengkapi informasi data yang benar.

Pendaftaran dibukan sejak tanggal 10 Juli 2021 sampai 14 Juli 2021 pukul 16:00 WIB.

Baca Juga: Form Data JPS Banyumas Login di jpsbms.banyumaskab.go.id, Dapatkan Bansos Rp200 Ribu

Pemberitahuan ini diinformasikan oleh Achmad Husein selaku Bupati Banyumas, melalui akun instgaram pribadinya @ir_achmadhusein pada 9 juli 2021.

Syarat utama mendapatkan bansos PPKM Darurat JPS Banyumas ini adalah warga KKBanyumas yang masuk dalam golongan penghasilan menengah kebawah.

Baca Juga: HORE! Warga Banyumas Dapat Bansos 2021 PPKM Darurat, Segera Daftar Bansos JPS di jpsbms.banyumaskab.go.id

Selain itu, warga adalah pendaftar JPS Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id.

"Jumlah tahap pertama semua ada 15.000 KK. Aplikasi dibuka Sabtu, 10 Juli 2021, pukul 16:00 WIB. Ditutup hari Rabu, 14 Juli 2021, pukul 16:00 WIB. Link https:// jpsbms.banyumaskab.go.id. Silahkan bagi yang masuk kategori untuk mendaftar." Dalam caption postingan akun instagram @ir_achmadhusein.

Berikut ini adalah syarat dan ketentuannya

Baca Juga: Link jpsbms.banyumaskab.go.id, Dapatkan BANSOS 2021 di Tengah PPKM Darurat Covid-19 untuk Warga Banyumas

Warga Banyumas bisa mendaftar melalui link jpsbms.banyumaskab.go.id dengan syarat sebagai berikut:

1. Warga Banyumas dibuktikan dengan KK Banyumas

2. Berpenghasilan menengah ke bawah

3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah seperti BST, BLT, PKH, BPNT, dan lainnya.

Bantuan ini hanya berlaku di masa PPKM Darurat, yang mana sejak tanggal 2 Juli 2021 sampai 20 juli 2021.

Baca Juga: Dijatuhi Hukuman Penjara, Peternak Ayam di Banyumas: Kami Bukannya Usaha yang Melukai atau Membunuh Orang Lain

Belum ada informasi resmi apakah JPS Banyumas akan dilakukan dalam beberapa tahap, yang jelas Bupati Banyumas mentargetkan bantuan ini untuk 15.000 KK.

Oleh sebab itu, bagi warga Banyumas silahkan chek link di atas dan segera daftarkan diri anda untuk bisa mendapatkan bantuan JPS Banyumas.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah