Simak Syarat Dapatkan BLT UMKM Rp. 1,2 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM 2021

- 9 Juni 2021, 13:16 WIB
Cek Penerima BLT UMKM
Cek Penerima BLT UMKM //Dok. Pikiran Rakyat/

Baca Juga: 3 Syarat Dapat Bansos BST Kemensos 2021, Cek Nama Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Kemenkop UKM menyalurkan anggaran sebesar Rp11,7 triliun yang sudah diberikan ke 9,8 juta orang.

Saat ini tersisa 3 juta kuota yang berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM 2021. Diharapkan 3 juta penerima inilah yang akan masuk dalam BPUM tahap 2.

Namun, keputusan ini masih menunggu kepastian anggaran Kementerian Keuangan.

"Seperti yang Anda tahu pengusul BPUM tahun ini adalah dari dinas kabupaten kota yang menyampaikan kepada dinas provinsi baru ke kita. Paralel kami sudah memintakan data-data pengusul baru kepada dinas kabupaten kota dan rencananya paling telat 28 Juni deadline-nya," Kata Eddy.

Segera daftar BLT UMKM RP 1,2 juta tahun 2021 ini karena sebentar lagi pendaftaran akan ditutup.

Lengkapi berkas dan persyaratan untuk dapat Banpres BPUM 2021 ini agar terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Simak Tiga Syarat Bansos BST Kemensos 2021! Cek Penerima BST Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Daftar BLT UMKM 2021

1. Datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM untuk mendaftar dengan membawa sejumlah berkas sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah