Portal Kudus-Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menganjurkan masyarakat untuk menanam pohon.
c
Hal ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi di Kota Semarang.
Anjuran tersebut harap dilakukan pada setiap Hari Selasa mulai tanggal 8 Juni - 6 Juli 2021.
Bagi masyarakat yang tetap menggunakan kendaraan pribadi pada hari Selasa selama 8 Juni sampai 6 Juli 2021 maka akan mendapatkan tarif parkir tepi jalan umum isidentil 2 kali lipat.
Masyarakat yang menggunakan transportasi umum BRT bisa melakukan pembayaran menggunakan botol plastis bekas minum mineral.
Baca Juga: Simak Tiga Syarat Bansos BST Kemensos 2021! Cek Penerima BST Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id
Hal lain yang disampaikann Pemkot Semarang terkait Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah larangan parkir di lingkungan Balaikota.