Simak Syarat Dapatkan BLT UMKM Rp. 1,2 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM 2021

- 9 Juni 2021, 13:16 WIB
Cek Penerima BLT UMKM
Cek Penerima BLT UMKM //Dok. Pikiran Rakyat/

 

Portal Kudus - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali membagikan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta bagi masyarakat. Simak syarat dapatkan BLT UMKM Rp. 1,2 Juta, akses eform.bri.co.id/bpum cek penerima Banpres BPUM 2021.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UMKM, Eddy Satriya menerangkan bantuan yang saat ini dicairkan baru akan memasuki tahap 2.

Menurut data Kemenkop UMKM, sampai sebelum Lebaran 2021, BLT UMKM atau Banpres BPUM sudah dicairkan ke pada 9,8 juta penerima.

Baca Juga: Simak Tiga Syarat Bansos BST Kemensos 2021! Cek Penerima BST Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Juni 2021 : Login cekbansos.kemensos.go.id

Pencairan BLT UMKM dilakukan berdasarkan data penerima lama dan baru yang diusulkan oleh dinas koperasi dan UMKM di kabupaten/kota. Pencairan ini disebut sebagai pencairan tahap 1.

"Belum ada tahap 3, adanya tahap 2, sekarang masih persiapan. BPUM tahap 1 telah dituangkan dalam SK kami dan saat ini masih dalam proses pencairan dari bank-bank penyalur, BNI, BRI, dan bank syariah. Besarnya Rp1,2 juta per pelaku usaha dan sekali bayar untuk tahun ini," Terang Eddy dalam konferensi pers virtual, Senin7 Juni 2021.

Daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM ini bisa dicek secara online di link eform.bri.co.id/bpum.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x