Kerupuk Boraks 3,9 Ton Asal Sidoarjo Berhasil Diamankan, berikut Keterangan Polresta Sidoarjo

- 2 Maret 2021, 10:07 WIB
Kerupuk boraks 3,9 ton asal Sidoarjo berhasil diamankan oleh Polresta Sidoarjo
Kerupuk boraks 3,9 ton asal Sidoarjo berhasil diamankan oleh Polresta Sidoarjo /ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah