“Untuk di kelurahan Kestalan kami berhasil mengamankan 17 orang pekerja seks komersial,” ujar Kombes Pol Ade
Sedangkan 19 lainnya, berhasil diamankan di wilayah kelurahan Gilingan atau kawasan Terminal Tirtonadi.
“kawasan Terminal Tirtonadi berhasil diamankan 19 orang pekerja seks komersial,” ujar Komber Pol Ade
Baca Juga: Polres Semarang Berhasil Mengungkap Penadah Curanmor Asal Kudus dengan Harga 2 Juta Per Unit
36 PSK yang tertangkap, akan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan.
Pembinaan bagi 36 PSK yang tertangkap dalam Operasi Pekat, akan dibina di Panti Karya Wanita di Laweyan oleh Dinas Sosial.
36 PSK yang tertangkap, ternyata bukan warga asli Surakarta, melainkan warga dari luar kota Solo.
36 PSK yang tertangkap bekerja secara mandiri tanpa adanya mucikari. Serta mencari pelanggan di pinggir jalan.
Kapolresta Surakarta juga mengungkapkan, jika tidak ditertibkan maka akan menjadi gangguan serta rawan terjadi konflik di masyarakat.