KIP Kuliah 2021, Simak Syarat Yang Harus Disiapkan Hingga Tahapan Pendaftaran Melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.

- 20 Februari 2021, 21:30 WIB
KIP Kuliah.
KIP Kuliah. /kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Jangan Sedih! PIP SMA 2021, Pemegang KIP Ini Dipastikan Akan Mendapatkan Bantuan Pemerintah Rp1 Juta

Beberapa harapan pemerintah seperti disampaikan Plt “Jangan putuskan asa mu, gantung cita-cita mu setinggi langit untuk mengenyam bangku kuliah di perguruan tinggi” Ainun Na’im,Perss Release  Jakarta 1 Februari 2021.

Kelengkapan yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah 2021, adalah calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara:

  • Siswa dapat mendaftar secara mandiri
  • Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dterima dan melakukan registrasi.

Tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2021 sebagai berikut;

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah