Portal Kudus - Pemerintahan dengan resmi mengeluarkan tiga Dantuan Sosial Tunai dalam rencana pengatasan resiko Covid-19 pada mula tahun 2021 ini.
Bantuan tunai yang diteruskan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dilansir dari web Kemensos, Pemerintahan menyambung program kontribusi tunai untuk kurangi efek wabah Covid-19, dan memajukan gerakan ekonomi.
Buat kepentingan itu, dalam Bujet Penerimaan serta Berbelanja Negara (APBN) 2021, pemerintahan sudah mendistribusikan dana sejumlah Rp 110 triliun.
Agenda pencairan bantuan sosial PKH, Program Sembako, dan BST 2021
Berikut skedul pencairan bantuan sosial PKH, Program Sembako, serta BST 2021:
1. PKH
Sasarannya, kontribusi tunai PKH menyentuh 10 juta KPM dengan keseluruhan biaya Rp 28,71 triliun. PKH dialurkan tiap-tiap tiga bulan sekali, dalam 4 bagian yaitu pada Januari, April, Juli serta Oktober 2021 lewat bank anggota Himbara: BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Di Januari, PKH akan didistribusikan dengan budget sejumlah Rp 7,17 triliun.