Ingin Mendapatkan Bansos Rp300 Ribu hanya dengan KIS? Segera Ikuti Langkah Berikut

- 9 Februari 2021, 14:10 WIB
Pemilik Kartu KIS Peroleh Bantuan Rp300 Ribu 31 Januari 2021? Segera Lakukan Ini
Pemilik Kartu KIS Peroleh Bantuan Rp300 Ribu 31 Januari 2021? Segera Lakukan Ini /Tangkapan layar Instagram Kementerian Kesehatan RI @kemenkes_ri

Portal Kudus –Bansos Rp300 Ribu tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masuk dalam Data Terpadu Keserjahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bansos atau akrab dengarnya dengan Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos), dapat dicek oleh penerima menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hanya pemilik KIS yang terdaftar sebagai penerima saja yang berhak mendapatkan Bansos Rp300 ribu dari Kemensos. Jadi Bansos Rp300 ribu tidak bisa didapatkan oleh semua pemilik KIS, seperti dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Bank BRI Kembali Salurkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Bulan Februari 2021, Segera Cek Nama Anda Disini

Baca Juga: Punya Kartu KIS? Pakai Untuk Dapat Bansos Rp300 Ribu, Simak Caranya Berikut

Dalam Laman DTKS dijelaskan tentang perubahan kebijakan, yaitu tahun 2019 terjadi perubahan kebijakan yaitu perubahan nomenklatur data terpadu menjadi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dituangkan melalui Peraturan Menteri Sosial nomor 5 Tahun 2019 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial.

Melalui peraturan ini pengelolaan data terpadu diperluas bukan hanya data fakir miskin saja tetapi juga meliputi data kesejahteraan sosial lainnya yaitu data bantuan sosial, data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), dan data potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).

Mulai tahun 2020 penetapan DTKS mengalami perubahan dari sebelumnya 2 kali dalam setahun menjadi 4 kali dalam setahun yaitu bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Cek Nama Anda Segera BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan Bank BRI Bulan Februari

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah