Ada Uang Pensiun untuk Nelayan! Begini Kata Menteri Trenggono

- 6 Februari 2021, 15:38 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Wahyu Sakti Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Wahyu Sakti Trenggono /Twitter/@saktitrenggono

Portal Kudus - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan upaya untuk mencapai target melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. 

Agar target tersebut tercapai, KKP berencana melakukan beberapa terobosan. Salah satu di antara terobosan tersebut adalah memastikan adanya jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan. 

Hal terebut sebagaimana disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai mengunjungi lokasi Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Maluku.

Baca Juga: Formasi CPNS Guru Ditutup Mulai 2021? Ini Klarifikasi Mendikbud Nadiem Makarim

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, rencananya pemberlakuan jaminan hari tua untuk nelayan tersebut akan digulirkan lebih dulu di provinsi tersebut.

Menteri Trenggono mengatakan, nelayan yang bekerja di Lumbung Ikan Nasional (LIN) harus memiliki tiga hal yang sedang dicanangkan. 

Tiga hal tersebut adalah asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua. Dengan begitu, kehidupan nelayan akan terjamin di hari tuanya saat sudah tak bisa melaut lagi. 

"Nelayan yang bekerja di situ harus memiliki tiga hal yang selalu saya canangkan. Nomor 1 adalah asuransi kecelakaan, nomor 2 asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua. Jadi nelayan dimulai di 3 WPP LIN ini, adalah nelayan yang memiliki pensiun di hari tuanya, saat tidak melaut lagi. Nah ini harus disiapkan," tutur Menteri Trenggono dikutip Portal Kudus dari rilis resmi KKP pada Sabtu 6 Februari 2021.

Baca Juga: Cara Mengajukan Bantuan PIP di Dapodik Online, Operator Sekolah Wajib Tahu!

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: kkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah