Bantuan PIP 2021, Siswa SMA dapat Rp1 Juta per Tahun, Cek Penerima di Sini

- 8 Januari 2021, 11:08 WIB
Ilustrasi siswa SMA yang mendapatkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2020.
Ilustrasi siswa SMA yang mendapatkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2020. /ANTARA / Andreas Fitri Atmoko

Portal Kudus – Salah satu program pemerintah untuk memastikan pendidikan anak adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP merupakan program bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah, yakni 6-12 tahun. Tanpa terkecuali anak usia SMA/SMK sederajat, bahkan peserta paket C.

Di artikel ini, akan dipaparkan lengkap tentang rincian dana PIP hingga cara mengecek status penerimannya.

Baca Juga: Bantuan PIP 2021, Siswa SMP Dapat Rp750 Ribu, Cek Penerima dan Cara Mencairkan di Sini

Program PIP ini diberikan khusus kepada siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan berbagai pertimbangan khusus.  

Siswa yang berstatus sebagai penerima PIP akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP tersebut.

Mengutip keterangan di laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, sasaran utama bantuan PIP diperuntukkan khususnya bagi:

  1. Peserta didik pemegang KIP,

  2. Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin (dengan pertimbangan khusus),

  3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Penerima Program PIP bukan hanya anak didik dari sekolah umum, namun juga sekolah keagamaan.

Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, juga korba bencana alam.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id Jendela Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah