Bantuan PIP Disalurkan! Siswa SD Dapat Rp450 Ribu per Tahun, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

- 8 Januari 2021, 10:40 WIB
Jadwal pencairan dana  PIP siswa SD SMP SMA tahun 2021
Jadwal pencairan dana PIP siswa SD SMP SMA tahun 2021 /Tangakapan Layar PIP Kemendikbud/Hanisaul Khoiriyah

Portal Kudus – Negara berkewajiban menjamin terpenuhinya hak pendidikan bagi setiap anak bangsa, tanpa terkecuali.

Akan tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa banyak anak yang mengalami kesulitan dalam hal pendidikan lantaran kondisi ekonomi keluarga.

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupaya memberikan bantuan pendidikan kepada anak atau siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Formasi CPNS Guru Ditutup Mulai 2021? Ini Klarifikasi Mendikbud Nadiem Makarim

Salah satu bantuan tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP). PIP merupakan program pemerintah untuk memberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah 6-21 tahun.

Anak-anak yang berstus sebagai penerima PIP akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP tersebut.

Mengutip keterangan di laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, sasaran utama bantuan PIP diperuntukkan khususnya bagi:

  1. Peserta didik pemegang KIP,

  2. Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin (dengan pertimbangan khusus),

  3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Adapun tujuan dari pemberian KIP adalah untuk menjamin dan memberi kepastian kepada anak-anak usia sekolah untuk mendapatkan hak pendidikannya.

Baca Juga: LTMPT Umumkan Kuota SNMPTN 2021 Setiap Sekolah, Ini Cara Lengkap Mengeceknya

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah