Portal Kudus - Salah satu bantuan yang masih diharapkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini adalah bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha.
Sebagian pelaku UMKM sudah merasakan manfaat bantuan tersebut. Namun, masih banyak juga yang belum mendapatkannya.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM dan Simak Cara Mencairkan Dana BPUM Rp. 2,4 Juta
Jelang akhir tahun 2020 ini, banyak orang bertanya-tanya, apakah bantuan BPUM akan diperpanjang di tahun 2021 mendatang?
Dilansir dari laman Kemenkop UKM, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bantuan BPUM tersebut rencananya akan dilanjutkan tahun depan.
Sebab, sesuai instruksi Presiden Jokowi, bahwa sektor UMKM khususnya usaha mikro masih sangat terpukul secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Siapkan KTP, Ini Cara Cek BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mencairkannya
Lebih lanjut, Teten juga mengungkapkan bahwa ia sudah mengusulkan kepada DPR agar anggaran program BPUM ditambah sebesar Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.