Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta Mulai Cair! Begini Mekanisme Pencairannya

- 17 Desember 2020, 05:54 WIB
Foto: Menag Fachrul Razi Serahkan BLT guru honorer kepada guru non PNS. KeBuruan Cek Daftar Penerima BSU Guru Madrasah Rp1,8 Juta dari Kemenag di Sini
Foto: Menag Fachrul Razi Serahkan BLT guru honorer kepada guru non PNS. KeBuruan Cek Daftar Penerima BSU Guru Madrasah Rp1,8 Juta dari Kemenag di Sini /./Kemenag.go.id

Portal Kudus - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah non PNS saat ini memasuki tahap pencairan.  Begini Mekanisme Pencairannya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag M. Zainut menuturkan proses migrasi data dari bank penyalur ke aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) sampai kemarin masih berlangsung.

’’Jika proses migrasi selesai, secara otomatis akan muncul notifikasi pada akun Simpatika masing-masing guru,’’ jelasnya.

Zain memperkirakan hari ini notifikasi sudah mulai masuk ke akun masing-masing guru penerima BSU. Kemudian para guru bisa langsung memproses pencairan uangnya.

Dia mengingatkan bahwa hasil verifikasi terahir menetapkan ada 542.901 guru swasta pada raudlatul atfhal (RA) dan madrasah yang akan menerima BSU.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Syarat dan Cara Mencairkan BLT Guru Honorer Kemenag

BSU Kemenag diberikan dalam bentuk bantuan senilai Rp600 ribu per bulannya dan diberikan selama tiga bulan, totalnya para guru bakal menerima bantuan sebesar Rp 1,8 juta.

"Besaran BSU adalah Rp 600.000,00,-/bulan selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1.800.000,-" tuturnya.

 

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x