BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah Non PNS Cair Rp1,8 Juta, Berikut Mekanisme Pencairannya

- 11 Desember 2020, 22:44 WIB
Cek BLT Guru Madrasah
Cek BLT Guru Madrasah /Tangkapan layar simpatika.kemenag.go.id

Portal Kudus - BLT subsidi upah bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) cair hari ini, Jumat 11 Desember 2020. Berikut mekanisme pencairannya.

Diketahui sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M. Zain menyampaikan bahwa BSU GTK sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember 2020 atau paling lambat Senin depan, seperti dikutip dari Kemenag.go.id.

Penyaluran BSU guru honorer ini bakal dilaksanakan satu kali untuk 3 bulan yakni, Oktober, November, dan Desember tahun 2020, dengan besaran Rp600 ribu per orang per bulan sehingga totalnya Rp1,8juta serta tanpa potongan.

Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima.

Baca Juga: BSU BLT Guru Madrasah Rp 1,8 Juta Cair, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerimanya

Proses pencairan  BSU guru honorer ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.

"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain di Jakarta, Jumat 11 November 2020.

Setelah mengecek notifikasi, lanjut Zain, guru langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.

Bersamaan itu, guru juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.

"SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai," terangnya.

Baca Juga: Perhatikan, Ini Cara Memunculkan NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum, Cek penerima BLT UMKM

Selanjutnya, kata Zain, guru penerima bantuan datang ke Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu: BRI/BRI Syariah. Guru membawa juga KTP, NPWP (jika sudah memiliki),

Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.

Guru lalu mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag Cair Jumat-Senin? Segera Lengkapi Syaratnya

Guru bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.

"Besaran BSU adalah Rp 600.000,00,-/bulan selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1.800.000,-" jelas M Zain.

"Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5% bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6% bagi guru yang belum memiliki NPWP," tandasnya.***

 

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah