Portal Kudus - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag menargetkan Dana BOS Madrasah (BA-BUN) akan selesai dicairkan ke rekening madrasah penerima sebelum 20 Desember 2020.
Baca Juga: Dirjen Pendidikan Islam: Nama Penerima BSU Langsung Bagi Guru Bukan PNS, Totalnya 636.381 Guru
Hal ini dikemukakan Direktur KSKK A.Umar pada Sosialisasi Penyaluran Dana BOS Madrasah (BA-BUN) yang digelar secara virtual.
Menurut Umar, ada dua indikator bahwa penyaluran dana BOS tambahan ini dinilai berjalan sesuai dengan target dan rencana.
Pertama, bila pencairan dana BOS ini telah selesai sebelum 20 Desember 2020.
Baca Juga: Kurang Dari Sebulan, Tahun Depan Sudah Tidak berlaku lagi Materai Rp. 3000 dan Rp. 6000
“Kami akan membantu Bapak Ibu dengan memberikan bimbingan (menginput data e-RKAM) sehingga bisa mencairkan dana BOS sebelum 20 Desember ini,” ujar Umar di Jakarta, Jumat 4 Desember 2020
Indikator keberhasilan yang kedua, kata Umar, bila bantuan dana BOS Tambahan selesai dibelanjakan sebelum 30 Desember 2020.
Baca Juga: BOS Madrasah (BA-BUN) Ingin Cepat Cair? Buka Alur Pencairan Portal BOS Kemenag