Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

- 27 November 2020, 20:10 WIB
Ilustrasi Sudah Mengunjungi Situs eform.bri.co.id/bpum? Begini Cara Daftar Agar Bantuan Rp2,4 Juta Segera Cair.
Ilustrasi Sudah Mengunjungi Situs eform.bri.co.id/bpum? Begini Cara Daftar Agar Bantuan Rp2,4 Juta Segera Cair. /EmAji/Pixabay

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemdikbud Rp1,8 Juta Akan Ada Potongan Pajak, Ini Sebabnya

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah