Link Pendaftaran PPPK 2022, Siap-siap Oktober Bakal Dibuka!

28 September 2022, 17:31 WIB
Ilustrasi Link Pendaftaran PPPK 2022, Siap-siap Oktober Bakal Dibuka! /Pexels

Portal Kudus - Pendaftaran PPPK 2022 akan segera dibuka lagi. Komposisi yang dibutuhkan menurut kebutuhan tingkat nasional dan daerah.

Tahun 2022 PPPK membuka rekrutmen bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai pelayanan dasar hidup manusia yaitu pendidikan dan kesehatan.

Penetapan ASN ini disesuaikan dengan kebutuhan instansi tingkat daerah dan pusat dengan jumlah 530.028 ASN nasional.

Baca Juga: PPPK 2022 Akan Digelar, Cek Siapa Saja Prioritas Pelamarnya!

Kebutuhan daerah yang bisa diikuti pelamar terdiri dari 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Kabar akan dibukanya pendaftaran PPPK 2022 pada Oktober mendatang. Tentu membawa informasi lain yang berkaitan dengan PPPK 2022.

Apalagi kalau bukan link pendaftaran PPPK 2022. Sama halnya dengan pendaftaran di periode sebelumnya. Segala pendaftaran yang berhubungan dengan ASN ada di website bkn.

Baca Juga: Berapa Perhitungan Gaji 13 2022 Untuk PPPK, POLRI, PNS, TNI dan Pensiunan? Simak Rincian Berikut

Maka, satu-satunya cara mendaftarkan diri sebagai calon ASN PPPK 2022 dilakukan secara online melalui situs resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Sebelum mendaftarkan diri, calon pelamar hendaknya sudah mengetahui masuk dalam kategori pelamar yang mana.

Adapun kategori pelamar prioritas I ditujukan kepada tenaga honorer eks kategori II (THK-II), guru non ASN, lulusan PPG, guru swasta yang memenuhi nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 yang belum mendapatkan penempatan.

Baca Juga: Gaji Yang Akan Diperoleh PPPK Berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG)

Sementara pelamar prioritas II adalah guru honorer kategori eks II. Prioritas pelamar III ditujukan kepada lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek.

Sementara itu pelamar umum adalah mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masuk dalam kategori pelamar umum.

Informasi terkait pelamar prioritas PPPK 2022 dan Umum juga sudah pernah dibahas di portal kudus. Untuk mendaftarkan diri sebagai calon pelamar PPPK 2022 silakan klik link ini. https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.

Namun, link di atas hanya sebagai jalan awal untuk pendaftaran. Selanjutnya pelamar ikuti panduan cara mendaftarkan diri ke situs BKN.

Adapun persyaratan guru honorer yang bisa ikut ke pendaftaran PPPK 2022 sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Selamat, 297 Guru di Jepara Telah Mendapatkan SK Pengangkatan PPPK

1. Usia minimal 20 tahun

2. Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Tidak pernah dipenjara atau menjalani proses pidana

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri

5. Tenaga honorer sebelumnya tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta

6. Tenaga honorer tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan

8. Memiliki kompetensi dibuktikan sertifikasi keahlian yang sah dari badan profesional yang berwenang.

9. Tenaga honorer sehat jasmani dan rohani yang baik untuk jabatan yang dilamar.

Itulah tadi informasi tentang link pendaftaran PPPK 2022 dan formasi yang ditetapkan serta syarat bagi tenaga guru honorer berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018.***

Editor: Ahmad Khakim

Tags

Terkini

Terpopuler