Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Menggunakan Nomor KTP, Simak Cara Ceknya di Sini

26 Agustus 2021, 20:48 WIB
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Menggunakan Nomor KTP, Simak Cara Ceknya di Sini /PIXABAY/ EmAji

Portal Kudus - BSU Ketenagakerjaan telah mulai disalurkan, adapun penyaluran bantuan Rp 1 Juta tersebut dilakukan secara bertahap.

Simak informasi berikut untuk mengetahui cara cek daftar penerima bantuan subsidi ketenagakerjaan via laman bpjsketenagakerjaan. 

Adapun pencairan BSU ini, dilakukan secara bertahap. Pada tahapan awal ini, pemerintah mencairkan kepada 947.499 karyawan dari total target 8,7 juta penerima selama 2021.

Baca Juga: Pelaku UMKM di Kenumen Mendapatkan Vaksin Moderna

Pengumuman disalurkannya bantuan subsidi upah atau BSU ini disampaikan oleh ditjenpembendaharaan melalui akun resmi Instagramnya,

"Hari ini, 10 Agustus 2021, telah dicairkan BSU melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan," tulis @ditjenpembendaharaan pada 10 Agustus 2021.

Program Bantuan Subsidi Upah BLT Ketenagakerjaan adalah program dari Kemnaker untuk membantu pekerja di tengah pemberlakuan PPKM level 3 dan 4. 

Baca Juga: Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Ini Dua Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Perlu diperhatikan juga, Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 1 juta tidak dikenakan pemotongan sama sekali, dana akan langsung masuk ke rekening bank HIMBARA Rekanaker.

Berikut adalah target sasaran bantuan BSU 2021 BPJS Ketenagakerjaan:

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Karyawan penerima upah dibuktikan dengan gaji yang didaftarkan

- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD

- Berada di Zona PPKM 

- Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta

- Karyawan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM

Perlu diperhatikan juga jika pekerja atau buruh berada diwilayah dengan UMP lebih dari Rp 3,5 juta maka persyaratannya gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah. contoh UPM DKI Jakarta 2021 sebesar Rp 4.416.186 dibulatkan menjadi Rp.4.500.000

Berikut cara cek daftar penerima bantuan BSU Ketenagakerjaan.

- Buka link berikut Klik Di Sini

- Pilih 'Daftar' pada pojok kanan atas laman tersebut;

- Pilih 'Daftar Sekarang' jika belum punya akun;

- Masukkan data diri secara lengkap dan klik 'Daftar Sekarang';

Baca Juga: Pemetaaan Status PPKM di Kota/Kabupaten Jawa Tengah

- Tunggu kode OTP via SMS, setelah dapat lakukan aktivasi pada laman kemnaker;

- Pilih 'Masuk' pada pojok kanan atas;

- Isi formulir secara lengkap.

Adapun bagi kalian pengguna ATM Mandiri, berikut cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat pendaftaran layanan:

- Memiliki rekening Tabungan, rekening Giro Rupiah dan Deposito Rupiah Mandiri serta no hp yang masih aktif.

- Untuk pendaftaran di ATM, harus memiliki kartu ATM Mandiri. Untuk pendaftaran di cabang harus menunjukkan bukti identitas diri dan bukti kepemilikan rekening (Buku Tabungan, kartu ATM Mandiri)

Adapun cara memperoleh layanannya ialah sebagai berikut:

- Daftarkan nomor HP Anda yang masih di ATM Mandiri atau ke cabang Bank Mandiri.

Baca Juga: Bagaimana Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta? Simak Ini Syaratnya

- Jika mendaftar di ATM Mandiri, masuk ke Menu Pendaftaran eBanking, pilih SMS Banking dan tekan Pendaftaran Mandiri SMS, dan ikuti langkah selanjutnya.

- Setelah pendaftaran sukses, layanan SMS banking Anda siap digunakan.

Untuk mengecek saldo melalui SMS banking Mandiri yakni, ketik: SAL (kode rekening) (4 digit terakhir nomor rekening) kirim ke 3355.

Demikianlah informasi mengenai pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek daftar penerimanya.***

Editor: Ulul Uliyanto

Tags

Terkini

Terpopuler