Bagaimana Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta? Simak Ini Syaratnya

- 13 Agustus 2021, 12:55 WIB
Bagaimana Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta? Simak Ini Syaratnya
Bagaimana Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta? Simak Ini Syaratnya /Pexels/ Photo by Ahsanjaya from Pexels/

Portal Kudus – Cara dapatkan Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker tahun 2021 di masa pandemi.

 

Kemnaker mulai menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta kepada 947.499 penerima tahap pertama, pada Kamis 12 Agustus 2021.

 

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahap Pertama, Segera Cek Nama Anda Berikut Ini Kriteria dan Ketentuannya

 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada pekerja yang bekerja di wilayah zona PPKM Level 3 dan 4, serta bergaji di bawah Rp3,5 juta atau jika upah minimum setempat lebih tinggi, maka mengacu pada upah minimum yang berlaku.

 

Bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah resmi dimulai pada 30 Juli 2021 saat BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima kepada Menaker Ida Fauziyah.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x