Portal Kudus – Cara dapatkan Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker tahun 2021 di masa pandemi.
Kemnaker mulai menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta kepada 947.499 penerima tahap pertama, pada Kamis 12 Agustus 2021.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada pekerja yang bekerja di wilayah zona PPKM Level 3 dan 4, serta bergaji di bawah Rp3,5 juta atau jika upah minimum setempat lebih tinggi, maka mengacu pada upah minimum yang berlaku.
Bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah resmi dimulai pada 30 Juli 2021 saat BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima kepada Menaker Ida Fauziyah.