Pemerintah Kota Surakarta Menerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng.

- 24 Agustus 2021, 19:55 WIB
Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat menyerahkan bantuan seratus oksigen concentrator kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani
Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat menyerahkan bantuan seratus oksigen concentrator kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani /Dok. Humas Pemkot Surakarta/

Portal Kudus - Pemerintah Kota Surakarta menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng.

Bantuan senilai Rp300 juta tersebut diserahkan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyanto, dan diterima Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming, di Kantor Bank Jateng Cabang Solo, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Gedung Sekolah Negeri 4 Prambatan Kidul Kudus Ambrol

Supriyatno mengatakan, bantuan berupa dana sosial tersebut ditujukan bagi 20 warga Solo guna perbaikan RTLH dan meringankan beban perekonomian warga kurang mampu.

“RTLH adalah bagian dari dana sosial Bank Jateng, dan Jawa Tengah sangat perlu. Kita hari ini kita mencoba untuk membantu,” ungkap Supriyatno.

Baca Juga: Dugaan Pungutan Liar di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming berterima kasih atas bantuan yang diberikan tersebut. Ia berharap, dapat terus menggenjot percepatan pemulihan ekonomi di Kota Bengawan setelah pandemi usai.

Selain bantuan Rp300 juta, pada kesempatan yang sama, Bank Jateng juga menyalurkan kredit startup milenial kepada ratusan UMKM, masing-masing senilai Rp25 juta.

Baca Juga: Bupati Demak : Saya Mendorong Agar Budaya Berinovasi di Lingkungan Pemkab Demak Berkembang

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah