Pemetaaan Status PPKM di Kota/Kabupaten Jawa Tengah

- 26 Agustus 2021, 08:57 WIB
Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo acara Serbuan Vaksinasi Covid-19 Koarmada II kepada masyarakat Kabupaten Tegal, di GOR Trisanja Slawi, Rabu 25 Agustus 2021.
Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo acara Serbuan Vaksinasi Covid-19 Koarmada II kepada masyarakat Kabupaten Tegal, di GOR Trisanja Slawi, Rabu 25 Agustus 2021. /Pemprov Jateng/

Portal Kudus - Instruksi Mendagri M Tito Karnavian tersebut ditandatangani pada Senin 23 Agustus 2021 dan berlaku mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Baca Juga: DPRD Blora Minta Warga Tetap Patuhi Prokes dan Ikut Vaksin

Berdasarkan instruksi mendagri nomor 35 tahun 2021, daerah di Provinsi Jawa Tengah yang masuk level 2 PPKM adalah yaitu Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara.

Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari SuaraMerdeka dalam artikel berjudul DPRD Blora Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes dan Proaktif Ikut Vaksinasi

Baca Juga: Pasang Twibbon Ulang Tahun PT Pos Indonesia 2021 ke 275 di Twibbonize Online Gratis pada 26 Agustus 2021

Adapun daerah PPKM level 3 yaitu 18 kabupaten. Yakni Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Blora, Kabupaten Temanggung.

Baca Juga: Cara Mengisi Survei Evaluasi ke 3 Kartu Prakerja, Simak Cara Berikut Agar Cair Rp50.000 Survei Evaluasi ke 3

Sedangkan level 4 PPKM sebanyak 15 daerah. Yakni Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Cilacap,dan Kabupaten Karanganyar.***(Abdul Muiz /Suara Merdeka Muria)

 

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah