Kronologi Penggrebekan Prostitusi Online di Pontianak yang Melibatkan Anak Dibawah Umur, Ini Sistemnya

5 Februari 2021, 17:45 WIB
ST salah satu anak yang diamankan karena terlibat prostitusi online /Dika Febriawan/Warta Pontianak

Portal Kudus - prostitusi online di pontianak kembali melibatkan anak-anak berhasil di bongkar petugas kepolisian.

penggerebekan prostitusi online ini dilakukan di 2 Hotel berbeda di Kota Pontianak Kamis 4 Februari 2021.

seorang anak berusia 17 tahun asal Kabupaten Kubu Raya saat di Gelandang ke Mapolsek masih Menggunakan Baju Tidur

Baca Juga: Penggrebekan Prostitusi Online di Pontianak, 17 Anak Terjaring Razia, Salah Satu Berumur 17 Tahun

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Warga Pontianak Ini Kehilangan Istri dan Tiga Anak dalam SJ182

Berikut fakta tentang prostitusi online Sebagaimana diberitakan Warta Pontianak dalam artikel "Ini 6 Fakta Prositusi Online Libatkan Anak di Pontianak! Ternyata Sistem Jaringan Dengan 1 Muncikari"

1. Laporan dari pihak hotel

Tim gabungan mendapatkan laporan dari pihak hotel adanya aktivitas prostitusi anak di hotel tersebut.

Laporan ini menjadi merupakan bentuk kesadaran pihak hotel untuk bertanggungjawab dalam menumpas prostitusi online, khususnya bagi anak dibawah umur.

Baca Juga: Penggrebekan Prostitusi Online di Pontianak, 17 Anak Terjaring Razia, Salah Satu Berumur 17 Tahun

2. 10 anak dibawah umur

Dari 17 orang itu, 10 di antaranya merupakan anak dibawah umur, parahnya ada beberapa anak yang sudah pernah terjaring razia, khusunya saat malam tahun baru.

3. Sistem Jaringan

17 orang yang diamankan di 2 lokasi berbeda ini saling berhubungan, pasalnya saat diinterogasi mereka mengenal satu dengan yang lainnya bahkan dengan satu muncikari yang sama.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak Type B737-500 Rute Jakarta - Pontianak

4. Berasal dari 3 Daerah

17 orang yang terjaring razia ini rata-rata berasal dari 3 wilayah di Kalbar yakni di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.

5. Pengungkapan pertama di tahun 2021

Setelah di akhir tahun 2020 marak pengungkapan prostitusi online namun hal itu tidak membuat jera pelaku prostitusi, di tahun 2021 kembali petugas mengungkap prostitusi online dengan jumlah anak terbanyak di tahun ini.

Baca Juga: Isu 60 Anak yang Open BO di Pontianak saat Malam Tahun Baru, Ini Tanggapan Polresta Pontianak

6. Alasan Ekonomi

Ekonomi dan fashion (busana) menjadi faktor anak ini terjun di dunia prostitusi sehingga si anak terpaksa harus melayani lelaki hidung belang.

Sebelumnya, sebanyak 17 orang, 10 di antaranya anak dibawah umur terjaring razia yang diduga terlibat prostitusi online di 2 hotel berbeda di Kota Pontianak, Kamis, 4 Februari 2021.

Dari pengakuan anak-anak ini rata-rata mereka diajak oleh salah satu muncikari yang saat penggrebekan tidak ditemukan di kamar tersebut.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak Type B737-500 Rute Jakarta - Pontianak

Salah satunya adalah ST seorang anak warga Kabupaten Kubu Raya, berusia 17 tahun yang saat digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan masih menggunakan baju piyama (baju tidur).

Dirinya bersama 4 anak lainnya tertangkap tim gabungan KPPAD Kalbar dan Polsek Pontianak Selatan berada di salah satu kamar di salah satu Hotel di Kota Pontianak.

“Kamek (Saya) baru semalam tidur di hotel itupun di ajak kakak, namun hingga kini kakak tidak tau berada di mana padahal semalam ada kakak bersama cowoknya di kamar,” ujarnya kepada awak media yang mewawancarainya.

Baca Juga: Berikut Daftar Penumpang dalam Sriwijaya Air Hilang Kontak SJ182 Rute Jakarta - Pontianak

Tak hanya itu, di dalam kamar tersebut juga ada 2 wanita dan 2 pria yang sudah semalaman tidur di kamar hotel tersebut.

“Kamek semalam tidur berlima, 3 wanita dan 2 pria, namun saat dilakukan penggrebekan saya saat itu sedang di toilet dan sekali ke luar toilet sudah ada petugas yang datang,” tambahnya.***(Dika Febriawan/Warta Pontianak)

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Warta Pontianak (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler