Cara Bayar Pajak Motor Online e-Samsat Via Sambara dan Sakpole, Mudah Tak Perlu Ribet

- 13 Januari 2022, 12:17 WIB
Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online Via Sambara dan Sakpole
Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online Via Sambara dan Sakpole /Kamsari/Dok. Humas Bank DKI

5. Alamat Email dan Nomor Handphone

Syarat selanjutnya adalah alamat email yang masih aktif. Email ini sangat penting untuk mengirimkan informasi terkait berkas-berkas yang Anda kirim serta proses pembayaran.

6. Memiliki Rekening Bank

Anda juga harus menggunakan jenis rekening yang terintegrasi dan bekerja sama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah.

Beberapa bank yang sudah bekerja sama antara lain bank BRI, Mandiri, BTN, CIMB Niaga, BCA dan BNI.

Baca Juga: LINK Daftar Online Ragunan 2022 Terbaru dan Cara Pesan Tiket di bit ly pesantiket TMR Serta Syarat Berkunjung

Cara Bayar Pajak Motor Online dengan e-Samsat

1. Mengunduh Aplikasi

Langkah pertama cara bayar pajak motor online dengan mengunduh aplikasinya.

Anda bisa menggunakan Play Store atau App Store untuk mendapatkan aplikasinya.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x