SERTIFIKAT KOMPETENSI yang Diterbitkan Oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Berlisensi BNSP Adalah SURAT APA

- 18 September 2023, 09:51 WIB
Ilustrasi : SERTIFIKAT KOMPETENSI yang Diterbitkan Oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Berlisensi BNSP Adalah Ini
Ilustrasi : SERTIFIKAT KOMPETENSI yang Diterbitkan Oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Berlisensi BNSP Adalah Ini /BNSP

Portal Kudus - Untuk mengetahui lebih jelas tentang apa itu "sertifikat kompetensi" yang diterbitkan oleh Sertifikat Kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah surat ini.

Melalui pencarian formasi link sscasn.bkn.go.id , maka calon pelamar dapat melihat berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk dapat melamar pada jabatan fungsional .Dalam Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dalam posisi jabatan fungsional melampirkan sertifikat kompetensi, ini adalah surat apa dan Sertifikat Kompetensi sendiri adalah apa? Simak dalam penjelasan berikut.

Terdapat persyaratan memiliki ‘Sertifikat Kompetensi’,  tertulis  contoh (Sertikat Kompetensi Analis Kebijakan Level 6 yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapatkan lisensi dan rekognisi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)). Untuk penjelasan yang belum mengenal apa ini, simak infromasi berikut.

Baca Juga: Ini Maksud ‘Sertikat Kompetensi’ yang Diterbitkan Oleh Lembaga Sertifikasi Profesi, lisensi (BNSP)

Dokumen “Sertifikat Kompetensi” mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 650 Tahun 2023 tentang "Persyaratan Wajib Tanbahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan P3K Untuk Jabatan Fungsional"

Sertifikat Kompetensi ini merupakan pencerminan pelamar untuk dikategorikan “kompeten /tidak kompeten”, dalam bidang tersebut. Biasanya dalam memperoleh sertifikat ini akan dilakukan Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Tidak hanya itu, selain berbagai dokumen pendukung dilampirkan untuk dapat mengikuti Uji Kompetensi. Peserta Uji Kompetensi ini harus mengikuti berbagai ujian yang diselenggarakan oleh lembaga yang menyelenggarakan selama beberapa hari , bisa didalam kota sendiri dan bahkan diluar kota.

Baca Juga: Susah Login sscasn.bkn.go.id? Simak Jadwal TERBARU CPNS 2023 yang Diundur

Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini, pelamar dapat melihat daftar Sertifikat Kompetensi, beserta bobotnya dengan mengunjungi link milik Menpan: [KLIK DISINI]

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x