Cara Bayar Pajak Motor Online e-Samsat Via Sambara dan Sakpole, Mudah Tak Perlu Ribet

- 13 Januari 2022, 12:17 WIB
Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online Via Sambara dan Sakpole
Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online Via Sambara dan Sakpole /Kamsari/Dok. Humas Bank DKI

Portal Kudus - Membayar pajak kendaraan bermotor adalah suatu kewajiban bagi pemilik sepeda motor.

Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia pemilik kendaraan bermotor, Samsat pun meluncurkan e-samsat.

Adapun masing-masing setiap daerah memiliki aplikasi e-samsat yang berbeda-beda.

Baca Juga: Download Story Instagram Foto dan Video Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan, Begini Caranya

Misalnya saja bagi Anda yang tinggal di Jawa Barat , bisa menggunakan aplikasi e-samsat Jabar yaitu aplikasi Sambara.

Sedangkan untuk masyarakat di Jawa Tengah bisa menggunakan aplikasi Sakpole.

Supaya Anda tidak salah mengunduh, sebaiknya cari tahu apa e-samsat sesuai dengan tempat tinggal Anda saat ini.

Dengan menggunakan e-samsat ini, memberikan keuntungan yang akan membuat masyarakat bebas dari antrian.

Baca Juga: Cara Download Video Lagu MP3 TikTok Tanpa Watermark Menggunakan Snaptik App, Berikut Link dan Cara Downloadnya

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x