Portal Kudus - Membayar pajak kendaraan bermotor adalah suatu kewajiban bagi pemilik sepeda motor.
Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia pemilik kendaraan bermotor, Samsat pun meluncurkan e-samsat.
Adapun masing-masing setiap daerah memiliki aplikasi e-samsat yang berbeda-beda.
Baca Juga: Download Story Instagram Foto dan Video Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan, Begini Caranya
Misalnya saja bagi Anda yang tinggal di Jawa Barat , bisa menggunakan aplikasi e-samsat Jabar yaitu aplikasi Sambara.
Sedangkan untuk masyarakat di Jawa Tengah bisa menggunakan aplikasi Sakpole.
Supaya Anda tidak salah mengunduh, sebaiknya cari tahu apa e-samsat sesuai dengan tempat tinggal Anda saat ini.
Dengan menggunakan e-samsat ini, memberikan keuntungan yang akan membuat masyarakat bebas dari antrian.