Cara Bayar Pajak Motor Online e-Samsat Via Sambara dan Sakpole, Mudah Tak Perlu Ribet

- 13 Januari 2022, 12:17 WIB
Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online Via Sambara dan Sakpole
Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online Via Sambara dan Sakpole /Kamsari/Dok. Humas Bank DKI

Cek apakah data nomor polisi dan biaya pajak sudah benar. Jika sudah betul, Anda tinggal klik dilakukan pembayaran.

4. Mengisi Formulir Pembayaran

Selanjutnya adalah masuk ke formulir pembayaran. Anda hanya perlu memilih metode pembayaran yang tersedia sesuai dengan rekening yang dimiliki.

Kemudian tentukan di mana nota kantor Samsat untuk mengambil nota pajak.

Jika sudah selesai Anda tinggal klik saja Pengajuan Kode Bayar dan tunggu hingga muncul kode bayar.

Baca Juga: Dredown : Download Gratis Video Instagram, Twitter, Facebook dan Youtube Tanpa Aplikasi

5. Melakukan Pembayaran

Kini Anda tinggal melakukan pembayaran dengan memasukan kode bayar yang tadi telah didapatkan dari aplikasi.

Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih. Jangan lupa untuk menyimpan kode bayarnya.

6. Mendapatkan Berkas

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah