Cara Bayar Pajak Motor Online e-Samsat Via Sambara dan Sakpole, Mudah Tak Perlu Ribet

- 13 Januari 2022, 12:17 WIB
Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online Via Sambara dan Sakpole
Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online Via Sambara dan Sakpole /Kamsari/Dok. Humas Bank DKI

Pastikan jenis aplikasi yang digunakan sudah sesuai dengan tempat di mana kendaraan didaftarkan.

Baca Juga: Lirik Sholawat Nariyah Lengkap, Arab, Latin dan Artinya Beserta Keutamaan dan Manfaatnya

2. Pendaftaran

Selesai mengunduh, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mengisi informasi kendaran seperti nomor polisi sepeda motor.

Kemudian pilih kantor Samsat di mana sebelumnya Anda melakukan perpanjangan.

Cek sekali lagi apakah data sudah benar kemudian tekan tombol captcha dan isi kode yang tertera.

3. Mengecek Data Pembayaran

Cara bayar pajak motor online selanjutnya adalah dengan mengecek ulang data yang tadi telah disubmit.

Baca Juga: Tikmate TikTok Downloader, Download Video TikTok No Watermark Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan

Pada halaman berikutnya ini Anda juga akan melihat besaran biaya pajak yang harus dibayarkan.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x