Cara Bayar Pajak Motor Online e-Samsat Via Sambara dan Sakpole, Mudah Tak Perlu Ribet

- 13 Januari 2022, 12:17 WIB
Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online Via Sambara dan Sakpole
Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online Via Sambara dan Sakpole /Kamsari/Dok. Humas Bank DKI

Usai membayar Anda akan mendapatkan e-TBPKP dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari.

Baca Juga: Kalkulator TikTok 2022, Hitung Uang Penghasilan Konten Kreator dan Begini Cara Menggunakannya

Pihak Samsat akan mengirimkan berkas SKPD atau TBKP serta stiker Pengesahan STNK menggunakan jasa ekspedisi ke alamat yang sudah dikonfirmasikan atau KTP.

Anda juga bisa mengambilnya langsung ke Samsat terdekat sesuai yang tadi telah dipilih pada saat mengisi formulir pembayaran.

Nah, itulah cara bayar pajak motor online sangat mudah dan bisa dilakukan di mana saja ketika Anda sedang berada di luar kota. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah