Cara Bayar Pajak Motor Online e-Samsat Via Sambara dan Sakpole, Mudah Tak Perlu Ribet

- 13 Januari 2022, 12:17 WIB
Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online Via Sambara dan Sakpole
Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online Via Sambara dan Sakpole /Kamsari/Dok. Humas Bank DKI

Bagi Anda yang sibuk dengan pekerjaan dan punya urusan penting hanya perlu mengunduh aplikasi, memenuhi syarat dan menunggu STNK dikirim langsung ke alamat.

Selain bebas dari antrian dan terhindar dari kerumunan di situasi pandemi ini, e-samsat ini juga mengurangi adanya pungli atau pungutan liar dari oknum.

Tidak ada lagi calo yang beroperasi sehingga biaya pembayaran pajak jadi lebih mahal.

Baca Juga: Download Video MP4 Audio MP3 dari TikTok Tanpa Watermark Menggunakan SnapTik App, Simak Link dan Cara Unduhnya

Karena sistem pembayaran dilakukan langsung dengan cara transfer. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Proses pembayaran online dengan e-samsat ini khusus bagi Anda yang tidak memiliki tunggakan pembayaran denda lebih dari satu tahun.

Apabila Anda memiliki tunggakan denda biaya pajak yang lebih dari sebulan, maka harus datang sendiri ke Samsat terdekat.

Baca Juga: Cara Buat Foto Menjadi Spiral Seperti di TikTok via Spiral Betty, Berikut Link dan Cara Mudah Membuatnya

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online yang Harus Dipenuhi

Apa saja syarat yang harus dipersiapkan? Simak selengkapnya berikut ini.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x