Daftar Lengkap Kota dan Kabupaten di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

- 3 Agustus 2021, 21:45 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta. Jokowi memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta. Jokowi memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Bali

1. Kabupaten Bangli
2. Kabupaten Karangasem
3. Kabupaten Badung
4. Kabupaten Gianyar
5. Kabupaten Klungkung
6. Kabupaten Tabanan
7. Kabupaten Buleleng
8. Kota Denpasar
9. Kabupaten Jembrana

Kriteria yang pemerintah terapkan perihal bagaimana suatu wilayah atau daerah dinyatakan masuk PPKM level 4 yang berlaku hingga 9 Agustus nanti adalah ketika  kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah tersebut lebih dari 100/100 ribu penduduk tiap seminggu.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah